Daerah  

Hasil Seleksi PPPK Sleman Akan Diumumkan, Ini Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi PPPK.
Ilustrasi PPPK.

SLEMANHasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman segera diumumkan pada 24-31 Desember 2024.

Meski demikian, hinggga Jumat (27/12/2024) siang belum ada tanda-tanda dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan siapa yang diterima dalam seleksi ini.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan tahapan seleksi untuk penerimaan PPPK gelombang pertama di 2024 sudah selesai.

Hal ini ditandai pelaksanaan tes yang berlangsung di BLTP Jogja pada 10-13 Desmeber 2024 lalu.

Tahapan seleksi berjalan lancar, sehingga menunggu pengumuman siapa yang diterima dalam seleksi di gelombang pertama,” kata Pramono, Jumat siang.

Meski demikian, dia mengakui hingga sekarang belum ada tanda-tanda Panselnas mengumumkan hasil seleksi tersebut pihaknya, masih menunggu keputusan terkait dengan hasil seleksi penerimaan tersebut.

Kalau tidak ada perbuahan akan diumumkan antara 24-31 Desember dan kami masih menunggu informasi dari Panselnas. Nanti, kalau hasilnya sudah keluar, pasti segera kami umumkan,” katanya.

Pramono menambahkan, hasil seleksi tes PPPK merupakan yang paling ditunggu. Pasalnya, lewat pengumuman tersebut akan diketahui siapa saja yang diterima dalam penerimaan di tahun ini.

Setelah diumumkan akan dilanjutkan pemberkasan dan proses pengusulan mendapatkan nomor induk pegawai. Setelah semuanya lengkap, kemudian dilakukan pelantikan untuk bekerja sebagai PPPK di Pemkab Sleman,” katanya.

Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengatakan, di tahun ini ada tambahan pegawai melalui rekrutmen CPNS dan PPPK.

Untuk PPPK ada lowongan sebanyak 589 formasi.

Jumlah ini terdiri dari pegawai teknis sebanyak 458 formasi, guru sebanyak 103 formasi dan tenaga kesehatan 28 formasi.

Ia meminta kepada Masyarakat untuk berhati-hati adanya modus penipuan berkedok penerimaan pegawai.

Biasanya, sambung dia, cara ini dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab dengan dalih bisa memuluskan dalam seleksi, tapi meminta imbalan tertentu.

Susmiarto menegaskan, proses tahapan seleksi langsung ditangani oleh Pemerintah Pusat dengan menggunakan aplikasi.

Oleh karena itu, proses seleksi sangat bergantung dengan kemampuan masing-masing peserta. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *