Daerah  

Kantong Parkir di Gumuk Pasir Akan Segera Dipindahkan

Kawasan Wisata Gumuk Pasir. (Kemenparekraf)
Kawasan Wisata Gumuk Pasir. (Kemenparekraf)

BANTUL – Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul berencana merelokasi kantong parkir yang saat ini berada di zona inti Gumuk Pasir Parangtritis.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya restorasi kawasan tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo, menjelaskan bahwa pemindahan area parkir ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekosistem Gumuk Pasir Parangtritis.

Nantinya, kendaraan tidak akan diperbolehkan melintas maupun parkir di zona inti kawasan tersebut.

“Di zona inti Gumuk Pasir Parangtritis tidak diperkenankan ada lalu lintas kendaraan. Hal ini dilakukan demi mendukung proses restorasi gumuk pasir,” ujar Toto, Jumat (24/1/2025).

Saat ini, kantong parkir di kawasan tersebut digunakan sebagai tempat parkir bagi kendaraan wisata roda empat dan roda enam, baik milik wisatawan maupun pelaku usaha wisata.

Namun, dengan adanya larangan lalu lintas di area inti gumuk pasir, Dishub Bantul berencana untuk merelokasi fasilitas parkir tersebut ke lokasi lain.

“Zona inti Gumuk Pasir Parangtritis sebaiknya tidak lagi dijadikan area parkir. Tahun ini kami akan melakukan kajian dengan melibatkan konsultan guna menentukan lokasi alternatif yang lebih sesuai,” jelasnya.

Toto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa lokasi potensial untuk pengganti kantong parkir tersebut, salah satunya adalah area parkir di sekitar pantai dekat Gumuk Pasir Parangtritis.

Meski begitu, keputusan akhir akan bergantung pada hasil kajian yang dilakukan bersama konsultan.

“Kajian ini akan mengevaluasi kantong parkir mana yang paling cocok untuk mendukung transportasi wisata di kawasan Parangtritis,” tambahnya.

Kajian mengenai relokasi kantong parkir ini dijadwalkan berlangsung pada tahun 2025, sedangkan pelaksanaannya direncanakan untuk dilakukan pada tahun 2026.

Sebelum proses pemindahan dilakukan, Dishub Bantul juga akan mengadakan sosialisasi kepada para pengelola parkir agar mereka dapat beradaptasi dengan kebijakan baru ini. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *