Pemkot Yogyakarta Tambah Smoking Area di Malioboro, Tekan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok

suasana malioboro
Suasana di Malioboro,, akan ditambahkan smoking area agar tidak ada pengunjung yang merokok di area Malioboro (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta berencana menambah jumlah smoking area di Malioboro guna menekan pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini diambil untuk merespons keluhan dari wisatawan dan masyarakat yang kesulitan menemukan tempat merokok di kawasan ikonik tersebut.

Selama ini, tercatat hanya ada tiga lokasi tempat khusus merokok di Malioboro, yakni di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA), sebelah utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo. Jumlah yang terbatas ini membuat banyak pengunjung nekat merokok di sembarang tempat, yang tentu saja melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2017 tentang KTR.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Arumi Wulansari, menyatakan pihaknya kini tengah memetakan 20 titik potensial yang bisa dijadikan smoking area di Malioboro. “Kami telah mengidentifikasi titik-titik baru yang mungkin dijadikan tempat merokok, dan akan melakukan verifikasi kelayakan di lapangan,” jelasnya, Rabu (4/6/2025).

Salah satu pendekatan yang digunakan adalah berkolaborasi dengan pelaku usaha di kawasan Malioboro. “Kami ajak pemilik usaha untuk ikut menyediakan smoking area, tentu saja harus memenuhi ketentuan KTR,” lanjut Arumi.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa penambahan tempat merokok di Malioboro bukan untuk memfasilitasi merokok, melainkan sebagai solusi agar tidak terjadi pelanggaran KTR. Ia menyebutkan, setidaknya akan ditambah 10 titik smoking area baru di sisi-sisi jalan Malioboro. “Tidak perlu mewah, yang penting ada exhaust fan, tempat berdiri, cukup untuk merokok sebentar,” ujarnya.

Dengan penambahan ini, Pemkot berharap pengunjung yang ingin merokok bisa melakukannya di tempat yang semestinya, sehingga wajah Malioboro tetap bersih dan nyaman sebagai kawasan wisata utama di Kota Yogyakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *