FaktaYogyakarta.id, BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah pembuangan sampah liar yang kian meresahkan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul, sebanyak 9 kamera CCTV telah dipasang di 6 titik rawan pembuangan sampah sembarangan di wilayah Kapanewon Bantul, Sewon, dan Kasihan.
Kepala Diskominfo Bantul, Bobot Ariffi Aidin, menyampaikan bahwa kamera CCTV ini difungsikan untuk merekam wajah para pelaku pembuang sampah liar, guna memberi efek jera.
“Kita tempatkan di lokasi strategis agar bisa memantau warga yang membuang sampah sembarangan. Di satu titik ada dua kamera, jadi total sudah 9 CCTV aktif,” ujar Bobot kepada Harian Jogja, Selasa (17/6/2025) malam.
Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP Bantul. DLH akan menangani pengelolaan sampah, sementara tindakan hukum terhadap pelanggar akan dilakukan Satpol PP.
Sebelumnya, Pemkab Bantul merasa geram dengan maraknya pembuang sampah liar di Ring Road Selatan, yang diduga berasal dari kawasan sub urban seperti Sedayu, Kasihan, Sewon, Banguntapan, dan Piyungan. Pemerintah telah berulang kali mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, namun masih banyak yang melanggar.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengancam akan mengekspose wajah pelaku ke media sosial milik pemerintah daerah apabila tertangkap kamera.
“Kami sudah punya nama-nama hasil OTT Satpol PP, tapi belum kami ekspose. Namun, bila masih ada yang membuang sampah di pinggir jalan dan terekam, wajahnya akan kami umumkan. Ini demi kebersihan daerah kita,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menertibkan perilaku warga dan meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah berharap seluruh warga ikut berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.