YOGYAKARTA – Terdapat dua lembaga baru di lingkungan Pemda D.I Yogyakarta yang aktif pada 1 Januari 2025.
Lembaga pertama adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dan Catatan Sipil, yang dibentuk untuk mengurai hasil capaian dan mendukung pelaksanaan reformasi kalurahan.
Dinas ini merupakan gabungan dari Biro Tata Pemerintahan dan Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat.
Lembaga kedua adalah Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan efisiensi dalam proses pengadaan.
Perubahan yang paling signifikan terlihat dari penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pembentukan dua OPD baru, sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (Perdais) No. 1/2024 tentang Kelembagaan Pemda DIY.
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan harapan besar terhadap perubahan ini.
“Harapan saya, dengan penggabungan organisasi dan pemisahan ini, kita bisa lebih mendekati tantangan masa depan,” ujar Sultan.
Ia juga menyoroti pergantian generasi di lingkungan birokrasi DIY, di mana banyak pejabat senior yang akan memasuki masa pensiun.
“Generasi baru ini, generasi setelah reformasi yang jadi ASN pada 2005, akan menjadi tulang punggung pemerintahan di masa mendatang. Mereka perlu memahami sejarah dan tantangan yang dihadapi oleh generasi sebelumnya,” kata Sultan.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa pembentukan Biro Pengadaan Barang dan Jasa merupakan amanat dari KPK. (sya)














