FaktaYogyakarta.id, NASIONAL – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi mengeluarkan Surat Telegram (ST) yang menetapkan penugasan personel TNI untuk menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Penugasan ini mulai berlaku pada awal Mei 2025 dan merupakan bentuk kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sebanyak 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel TNI akan ditempatkan di setiap Kejati. Sementara itu, Kejari akan dijaga oleh 1 regu atau sekitar 10 personel TNI.
Penempatan personel TNI di Kejati dan Kejari ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan institusi kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia. Kehadiran TNI di lingkungan kejaksaan menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan dalam proses penegakan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Mei 2025.
“Kejaksaan Agung bekerja sama dengan TNI dalam rangka pengamanan. Ini bentuk dukungan TNI kepada kami dalam menjalankan tugas,” ujar Harli.
Personel TNI yang ditugaskan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah masing-masing.
Penugasan ini dilakukan secara rotasi bulanan. Apabila jumlah personel di wilayah tertentu tidak mencukupi, maka satuan TNI setempat diperbolehkan untuk berkoordinasi dengan unsur TNI AL dan TNI AU guna memenuhi kebutuhan pengamanan.
Meski tidak dijelaskan secara spesifik alasan utama penugasan ini, langkah tersebut dipandang sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, terutama dalam perkara hukum strategis yang sedang ditangani oleh institusi Kejaksaan.
Sejauh ini, belum ada laporan resmi mengenai adanya ancaman langsung terhadap kantor Kejati maupun Kejari. Namun, kehadiran TNI diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan menjamin kelancaran kinerja kejaksaan sebagai salah satu garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.
Penugasan TNI jaga Kejaksaan Tinggi dan Negeri merupakan sinergi nyata antar lembaga negara dalam memperkuat fungsi institusi hukum demi menciptakan stabilitas nasional.
(PJC)














