Kisruh SPMB DIY: Puluhan Siswa Afirmasi Gagal, Disdik Buka Jalur Khusus

Sebanyak 139 siswa yang semula lolos jalur afirmasi justru didiskualifikasi, setelah Dinas Sosial memutakhirkan data penerima bantuan sosial. (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA — Polemik terjadi dalam pelaksanaan Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebanyak 139 siswa yang semula lolos jalur afirmasi justru didiskualifikasi, setelah Dinas Sosial memutakhirkan data penerima bantuan sosial.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 88 siswa berhasil menunjukkan bukti pendukung bahwa mereka memang tergolong keluarga kurang mampu. Namun, 51 siswa sisanya dinyatakan berasal dari keluarga mampu sehingga tidak memenuhi syarat jalur afirmasi.

Kepala Dinas Pendidikan DIY menyebutkan bahwa pihaknya tidak ingin anak-anak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan hanya karena masalah teknis pada data kepesertaan bantuan sosial.

Pejabat Disdik DIY menyampaikan bahwa pihaknya berupaya agar tidak ada siswa yang terhambat pendidikannya akibat kendala administratif. Jalur tambahan pun disiapkan sebagai hasil koordinasi dengan Kemendikdasmen.
Jalur tambahan ini disiapkan secara khusus untuk menampung 51 siswa yang didiskualifikasi tersebut, namun di luar kuota jalur afirmasi. Dengan demikian, mereka tetap mendapatkan kursi sekolah tanpa harus bersaing kembali melalui jalur reguler.

Sementara itu, kursi yang ditinggalkan oleh 51 siswa akan dibuka kembali melalui laman resmi SPMB untuk peserta baru dari kalangan tidak mampu yang sebelumnya belum lolos.

Ketua Komisi D DPRD DIY turut menanggapi kejadian ini dengan menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia menilai persoalan ini muncul akibat kurangnya konsolidasi antar dinas, terutama dalam pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Ketua Komisi D DPRD DIY menilai lemahnya koordinasi antara dinas terkait sebagai penyebab kekacauan sistem, dan berharap agar ke depan ada pembenahan agar jalur afirmasi tepat guna dan tepat sasaran.
Salah satu wali murid, Iwan Joko, merasa bersyukur anaknya tetap mendapat kesempatan meski sempat didiskualifikasi.

Menurut Iwan Joko, mereka tidak merasa bersalah karena tidak melakukan manipulasi data, dan mengapresiasi langkah pemerintah membuka jalur tambahan sebagai bentuk keadilan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi pembelajaran penting dalam penyelenggaraan SPMB ke depan, agar proses seleksi berbasis afirmasi lebih akurat, adil, dan sesuai sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *