FaktaYogyakarta.id, NASIONAL — Kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan (21) yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, memasuki babak baru. Publik akhirnya mengetahui identitas tujuh anggota Brimob yang kini tengah menjalani proses khusus di Divisi Propam Polri.
Dalam aksi ribuan massa mahasiswa dan komunitas ojek online yang berunjuk rasa di halaman Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membacakan langsung nama-nama anggota Brimob yang diperiksa.
Berikut daftar 7 anggota Brimob terkait insiden kematian Affan Kurniawan:
Kompol CB
Aipda M
Bripka R
Briptu G
Bripda M
Bharaka Y
Bharaka G
Kapolda menegaskan, proses hukum terhadap ketujuh personel tersebut akan dilanjutkan hingga tuntas. “Mereka sudah masuk proses khusus (patsus) di Divisi Propam Polri, dan kami pastikan pengawasan akan berjalan ketat,” ujar Asep dalam pernyataannya, Jumat (29/8/2025).
Kasus kematian driver ojol Affan Kurniawan menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan warga sipil dalam pengendalian demonstrasi. Komunitas ojol serta kelompok mahasiswa mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan taktis di lapangan.
“Tragedi Affan tidak boleh terulang lagi. Aparat seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menghilangkan nyawa,” tegas salah satu perwakilan massa aksi.
Selain menuntut keadilan bagi keluarga Affan, massa aksi juga meminta agar institusi Polri melakukan reformasi dalam penanganan demonstrasi agar lebih humanis. Desakan ini muncul seiring meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap tindakan represif aparat dalam berbagai aksi unjuk rasa.
Kini, publik menanti langkah nyata Polri dalam mengusut tuntas kasus tersebut serta menjamin tidak ada lagi korban jiwa dari masyarakat sipil akibat tindakan aparat keamanan.














