FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan seluruh Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pansela direlokasi menyusul beroperasinya Jembatan Pandansimo yang membuka akses baru ke kawasan wisata pantai selatan. Langkah ini ditempuh untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan TPR lama sudah tidak sesuai aturan karena berdiri di jalan umum. Selain itu, banyak jalur tikus yang kerap digunakan wisatawan membuat potensi kebocoran retribusi semakin besar.
“Sudah puluhan tahun kami memasang TPR yang salah. Maka itu segera kami pindah. Retribusi ini bermanfaat untuk PAD, dan PAD akan kita kembalikan untuk masyarakat,” kata Halim, Kamis (2/10/2025).
Dalam konsep baru, TPR Pansela direlokasi dengan sistem one gate for all. Artinya, wisatawan cukup membayar sekali sebesar Rp15 ribu per orang untuk bisa mengakses seluruh pantai di kawasan selatan Bantul.
Halim menyebut sistem ini lebih adil bagi wisatawan yang sebelumnya harus membayar retribusi berulang kali setiap kali berpindah pantai. “Dari pintu mana pun bisa untuk mengunjungi seluruh objek wisata, karena di tengahnya nanti akan ada jalan yang menghubungkan antar pantai,” jelasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, menambahkan relokasi TPR ini bersifat permanen. “Seterusnya seperti itu, paling tinggal evaluasi teknis pelaksanaan setelah sepekan beroperasi. Yang jelas posisi TPR sekarang sudah di selatan JJLS,” katanya.
Meski fasilitas pendukung belum sempurna, Pemkab Bantul menargetkan pembangunan TPR baru serta jalan penghubung antar pantai dapat dimulai tahun depan. “Mudah-mudahan segera clear agar pelayanan lebih baik,” tandas Saryadi.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Bantul berharap kebocoran PAD bisa ditekan dan retribusi yang terkumpul dapat kembali digunakan untuk pembangunan fasilitas wisata, infrastruktur, serta peningkatan layanan publik.














