Tinggalkan Warga Saat Bencana, DPR Desak Kemendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan

Komisi II DPR RI Eka Widodo mendesak Kemendagri menindak tegas Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana. (Dok. Ist)

Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Eka Widodo, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil langkah tegas terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Sorotan tajam ini diarahkan kepada sang kepala daerah lantaran diketahui bepergian ke luar negeri untuk ibadah umrah tanpa izin, justru di saat wilayahnya sedang dilanda bencana alam.

Eka menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin. Kepergian Mirwan MS dipersoalkan karena dilakukan tanpa mengantongi izin resmi, baik dari Gubernur Aceh maupun Menteri Dalam Negeri, sebagaimana prosedur tata kelola pemerintahan yang berlaku.

Preseden Buruk Bagi Kepemimpinan Daerah

Menurut Eka, seorang kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk berada di garis terdepan saat warganya menghadapi situasi darurat. Meninggalkan wilayah di tengah krisis dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian yang tidak boleh dibiarkan.

“Jangan sampai ada preseden bahwa kepala daerah bisa bertindak sesuka hati tanpa memikirkan keselamatan dan kepentingan warganya,” kata Eka di Jakarta, Senin.

Ia menekankan bahwa kehadiran fisik dan arahan langsung dari pemimpin sangat dibutuhkan masyarakat saat bencana terjadi. Absennya Bupati Aceh Selatan dalam situasi genting ini dianggap mencederai kepercayaan publik.

“Keputusan berangkat umrah tanpa izin, dan pada saat masyarakat sedang terkena musibah, jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik,” tegasnya.

Langgar Tata Kelola Pemerintahan

Eka menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya bermasalah dari sisi etika kepemimpinan, tetapi juga melanggar aturan administrasi terkait izin perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat daerah. Ia khawatir jika tidak ada sanksi tegas, hal ini akan menggerus wibawa pemerintah daerah di mata masyarakat.

Legislator ini berharap insiden di Aceh Selatan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Pelayanan publik dan respons cepat tanggap bencana harus selalu menjadi prioritas utama di atas kepentingan pribadi.

Kemendagri Lakukan Pemeriksaan

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, telah merespons isu ini. Ia menyatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kemendagri sedang melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS setibanya dari Arab Saudi.

Pemeriksaan tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari prosedur perizinan, sumber pembiayaan keberangkatan, hingga keterlibatan pihak lain yang terkait dengan perjalanan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan kedisiplinan kepala daerah dalam mematuhi regulasi yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *