Mantan Dubes RI untuk Jerman Eddy Pratomo Wafat di Usia 72 Tahun

Sosok diplomat senior sekaligus mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman periode 2009-2013 Eddy Pratomo semasa hidupnya. (Dok. Ist)

Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman periode 2009 hingga 2013 Eddy Pratomo wafat pada usia 72 tahun. Diplomat senior yang juga merupakan penulis buku “Diplomat Kesasar” tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Mandaya yang berlokasi di Tangerang Provinsi Banten pada hari Rabu (29/4/2026) pagi.

Kabar duka mengenai kepulangan ahli hukum internasional sekaligus akademisi hukum laut Universitas Diponegoro tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Melalui unggahan resmi di platform media sosial Instagram, pihak kementerian menyampaikan rasa belasungkawa atas kepergian almarhum.

“Semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Tuhan YME dan keluarga diberikan keikhlasan dan kesabaran,” tulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam pernyataan resminya.

Semasa hidupnya, tokoh yang turut menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila sejak tahun 2020 hingga akhir hayatnya ini memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang bagi negara. Ia tercatat memberikan kontribusi penting dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jerman, termasuk menyukseskan peringatan 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara.

Di lingkungan Kementerian Luar Negeri, kiprahnya sangat menonjol dalam negosiasi batas maritim negara. Ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional. Selain itu, pemerintah juga pernah memercayakan posisi Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia kepadanya untuk menangani penetapan batas maritim antara Indonesia dan Malaysia.

Mantan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mendeskripsikan almarhum sebagai sosok diplomat langka yang tidak pernah lelah untuk terus menuntut ilmu. Dedikasi tingginya di bidang hukum laut internasional membuat pemerintah Indonesia secara resmi mencalonkan almarhum pada bulan Mei tahun lalu untuk berkiprah sebagai hakim di Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) masa kerja 2026 hingga 2035.

Pencalonan ini sejatinya merupakan upaya strategis Indonesia untuk merefleksikan dan memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang, khususnya di kawasan Asia Tenggara. ITLOS sendiri merupakan badan peradilan independen yang dibentuk berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1982 atau UNCLOS yang bermarkas di Hamburg Jerman.

Pengadilan internasional tersebut memiliki tugas krusial untuk menyelesaikan berbagai sengketa hukum yang berkaitan dengan interpretasi dan penerapan aturan UNCLOS. Lembaga ini juga berwenang mengeluarkan putusan atas kasus-kasus yang berhubungan langsung dengan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi sumber daya laut, upaya pelindungan lingkungan perairan, serta berbagai isu hukum maritim global lainnya guna menjaga keteraturan pemanfaatan laut dunia.

Namun sayang, harapan Indonesia untuk menempatkan perwakilannya di pengadilan bergengsi tersebut harus pupus setelah Eddy Pratomo wafat. Kepergiannya terjadi hanya beberapa waktu sebelum proses pemilihan tujuh posisi hakim ITLOS yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Juni mendatang di Markas PBB di New York Amerika Serikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *