Dampak Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Pajak Naik, Komisi XI DPR Evaluasi Kinerja Lelang

Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Ist)

Faktayogyakarta.id — Di bawah tata kelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, akumulasi nilai total aset negara dilaporkan mengalami lonjakan signifikan hingga menyentuh angka Rp14.600,98 triliun pada penutupan tahun anggaran 2025.

Berdasarkan neraca keuangan resmi, capaian angka makro ini mencerminkan kenaikan sekitar Rp908 triliun dari posisi buku tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp13.692,4 triliun. Adapun mayoritas dari kekayaan jumbo milik publik tersebut berada langsung di bawah kendali pengawasan DJKN dengan nilai portofolio pengelolaan mencapai Rp12.891 triliun.

“Jadi secara sederhana DJKN ini semacam wali amanah dari kekayaan negara senilai Rp12.891 triliun,” ujar Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rahayu Puspasari, dalam agenda rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Rincian Komposisi Struktur Neraca Aset Negara dan Penguatan PNBP

Secara rinci, struktur portofolio aset negara tersebut ditopang oleh pos kewajiban sebesar Rp11.527,29 triliun dan nilai ekuitas bersih senilai Rp3.073,69 triliun. Adapun komposisi riil harian di lapangan meliputi klasifikasi aset sebagai berikut:

  • Aset Tetap: Rp7.368,89 triliun

  • Investasi Jangka Panjang: Rp4.928,36 triliun

  • Aset Lainnya: Rp1.654,61 triliun

  • Aset Lancar: Rp956,09 triliun

  • Properti Investasi: Rp110,82 triliun

  • Piutang Jangka Panjang: Rp50,1 triliun

Rahayu Puspasari menjelaskan bahwa paradigma pengelolaan kekayaan negara saat ini sudah bergeser total dari yang semula sekadar pencatatan administratif pasif, kini ditransformasikan menjadi instrumen fiskal aktif guna memperkuat postur APBN.

DJKN gencar melakukan optimalisasi aset lewat skema lelang terbuka, perluasan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), aktivitas asset recycling, hingga menjadikannya sebagai underlying asset strategis untuk penerbitan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Strategi komersial yang agresif ini terbukti mendongkrak realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pada tahun 2025, PNBP dari sektor pemanfaatan BMN sukses menyumbang Rp5,49 triliun bagi kas negara. Angka ini melonjak hampir dua kali lipat jika dikomparasikan dengan perolehan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp3,09 triliun.

Dukungan Logistik BMN untuk Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto

Tidak hanya terpaku pada fungsi komersial demi mengejar penerimaan neto, kekayaan negara kini dikerahkan secara masif sebagai instrumen pendukung operasional program-program prioritas di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tercatat hingga periode Mei 2026, DJKN telah menerbitkan surat persetujuan pemanfaatan terhadap 966 aset BMN dengan nilai valuasi mencapai Rp3,59 triliun demi memuluskan jalannya sejumlah agenda strategis nasional.

Aset-aset tanah dan bangunan milik negara tersebut secara fungsional dialokasikan untuk memperkuat klaster infrastruktur sosial serta ketahanan pangan nasional. Pemanfaatannya mencakup pembangunan unit Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, Program Tiga Juta Rumah, Koperasi Merah Putih, hingga penyediaan fasilitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis.

Langkah afirmatif ini dipastikan akan terus bergulir ke depan. Manajemen DJKN mengonfirmasi bahwa saat ini masih terdapat ratusan aset potensial lain yang sedang dikurasi masuk ke dalam daftar tunggu (pipeline) dukungan program pemerintah. Sebanyak 237 unit BMN potensial dengan nilai taksiran komparatif mencapai Rp5,79 triliun kini sedang berada dalam proses finalisasi persetujuan administratif.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *