FAKTAYOGYAKARTA.ID, NASIONAL – Pemerintah Kota Serang resmi mendeklarasikan SPMB 2026 Kota Serang yang berlokasi di lantai satu gedung Sekretariat Daerah pada Senin (15/6/2026).
Deklarasi komitmen penyelenggaraan penerimaan siswa yang objektif dan transparan ini turut melibatkan pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia serta sektor swasta.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Banten Aria Ahmad Mangunwibawa menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas upaya perbaikan tata kelola pendidikan tersebut.
Aria menegaskan bahwa pelaksanaan penerimaan siswa ini bukan sekadar rutinitas melainkan pijakan utama dalam menghadirkan layanan pendidikan bermutu bagi masyarakat luas.
“Pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025. Shifting regulasi ini mencerminkan semangat pembaruan tata kelola yang lebih berorientasi pada kepentingan peserta didik,” ujar Aria.
Pihak balai mutu pendidikan bersama dinas terkait akan segera melakukan simulasi perencanaan kembali untuk menjawab tantangan keterbatasan ruang kelas siswa.
Aria juga mendorong pemerintah daerah untuk mengakses dukungan pusat melalui program revitalisasi satuan pendidikan demi menambah kapasitas daya tampung sekolah ke depannya.
“Kita ingin memastikan Pemda dapat mengakses dukungan dari pemerintah pusat melalui Investasi Nomor 7 terkait revitalisasi satuan pendidikan yang diamanahkan kepada Kemendikbud. Ini strategi kita ke depan agar akses daya tampung bisa sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.
Langkah pengawasan jalannya penerimaan siswa baru ini diperkuat dengan adanya pedoman surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi guna memastikan proses berjalan bersih.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Ahmad Nuri memaparkan bahwa jadwal pendaftaran sekolah akan berlangsung mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 6 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran ulang pada tanggal 7 serta 10 Juli 2026.
Daya tampung yang disiapkan pada tahun ini mencapai 11.005 siswa untuk tingkat sekolah dasar dan 8.556 siswa untuk sekolah menengah pertama.
Pemerintah kota melakukan terobosan perdana dengan melibatkan 27 sekolah swasta ke dalam sistem aplikasi penerimaan untuk mengoptimalkan serapan ribuan lulusan tingkat dasar.
“Baru kali ini, atas arahan Pak Walikota, kita melibatkan pihak swasta dalam sistem aplikasi penerimaan SMP. Mereka diberikan pelayanan eksklusif dan adil. Bahkan, Pak Walikota memberikan kebijakan luar biasa berupa alokasi Rp50.000.000 untuk pos darurat satuan pendidikan di swasta,” ungkap Nuri.
Pemerintah daerah sengaja tidak melibatkan dua sekolah satu atap di daerah Taktakan dan Curug karena terkendala kondisi geografis wilayah yang tidak memiliki sinyal.
Selain proses rekrutmen pemerintah daerah juga meresmikan Kelompok Kerja Sekolah Aman dan Nyaman untuk menjamin keamanan lingkungan pasca diterimanya para siswa.
“Pemimpin dan aturan harus bisa menciptakan perubahan (leader and law and social engineering). Pak Walikota setiap hari turun ke jalan, dan kami turun ke sekolah-sekolah untuk memastikan perubahan nyata itu ada di Kota Serang. Kita wujudkan SPMB yang adil, tanpa restistusi,” pungkas Nuri penuh optimisme.
Acara deklarasi penyempurnaan sistem SPMB 2026 Kota Serang ini turut dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi beserta jajaran Kejaksaan Negeri setempat.
(*Red)












