YOGYAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta akan tetap membuka layanan rekam KTP pada hari pencoblosan pilkada, 27 November 2024.
Hal ini dilakukan untuk mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat yang baru berusia 17 tahun tetap bisa menggunakan hak suara dalam pemilihan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Trisminingsih, Selasa (12/11/24).
“Tertib administrasi tidak hanya dari kepemilikan dokumen, melaporkan setiap peristiwa kependudukan penting memberikan update setiap ada perubahan dan kami selaku aparat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujar Ismi seperti dikutip dari warta.jogjakota.go.id.
Trisminingsih mengatakan tertib administrasi kependudukan di Kota Yogyakarta sudah cukup baik.
Dindukcapil Yogyakarta juga mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi bahkan menyediakan layanan jemput bola.
Menurutnya, dokumen kependudukan yang sah sangat penting dalam berbagai keperluan administratif seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta dalam pemilihan umum dan pilkada.
“Masyarakat di Kota Yogyakarta masih ada yang menyepelekan tertib administrasi, jadi kalau belum terdesak belum mengurus administrasi kependudukan. Misalnya, kondisi sudah sakit, baru mengurus KK dan KTP agar bisa mengurus BPJS. Mengurus hal ini kan sebenarnya bisa sejak awal,” katanya.
Trisminingsih juga menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses administrasi, agar tidak ada warga yang tertinggal dalam sistem kependudukan.
Menurutnya, Pilkada adalah momentum penting bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah.
Oleh karena itu pihaknya akan tetap membuka layanan rekam dan cetak KTP di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta pada hari tersebut (27/11) mulai jam 08.00 WIB. Pada kesempatan ini, pemohon membawa fotocopy KK.
“Kami berharap tidak ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena belum memiliki KTP. Untuk animo pemohon, kami tidak bisa memprediksi namun kami sudah mempersiapkan baik tenaga pelayanan maupun keping KTP. Perekaman ini kan butuh proses, tapi kami akan mengusahakan agar cetak KTP dapat terselesaikan sebelum berakhirnya pemilihan,” tambah Ismi.
Meski demikian, Trisminingsih menegaskan agar seluruh masyarakat Kota Yogyakarta yang sudah memenuhi syarat wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman. (sya)














