Sleman  

Penganiayaan di Mlati Sleman Berujung Maut, Lima Pelaku Diamankan Polresta Sleman

Konferensi pers
Konferensi pers pelaku penganiayaan di Mlati. Foto: Polres Sleman

FaktaYogyakarta.id, SLEMAN – Kasus penganiayaan di Mlati Sleman yang menewaskan seorang pelajar akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Sleman. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin dini hari, 9 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jl. Monjali Gang Code I, kawasan Angkringan Code, Gemawang, Sinduadi, Mlati.

Dua pelajar menjadi korban dalam kejadian ini. Korban pertama, RS (16), warga Mlati, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif. Sementara itu, korban kedua, MTP (18), warga Condongcatur, dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.

Berdasarkan keterangan korban selamat, aksi penganiayaan dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal yang tiba-tiba menyerang saat mereka berada di lokasi. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Mlati sekitar pukul 04.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Sleman bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima orang pelaku. Mereka adalah:

1. S (36), buruh harian lepas
2. STS (19), pelajar/mahasiswa
3. MS (25), pelajar/mahasiswa
4. DKH (24), wiraswasta
5. YPU (21), pelajar/mahasiswa

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi kekerasan yang menyebabkan satu korban meninggal dan satu lainnya luka-luka.

Kapolresta Sleman menegaskan bahwa para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP terkait tindakan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal.

Kasus penganiayaan di Mlati Sleman ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan lingkungan, khususnya bagi generasi muda. Polresta Sleman juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukum Sleman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *