FaktaYogyakarta.id, SLEMAN – Unit Reserse Kriminal Polsek Berbah Sleman berhasil mengungkap kasus pemerasan bermodus relawan polisi gadungan yang terjadi di wilayah Jalan Jogja-Solo Km 11,5, tepatnya di Mangunan, Kalitirto, Kapanewon Berbah, Sleman. Kejadian ini berlangsung pada Kamis malam, 5 Juni 2025, dan menimpa seorang pemuda bernama Yudha Ardha Pradana (21) bersama rekannya.
Dalam kejadian tersebut, tiga pelaku yang masing-masing berinisial AP (22), KRP (18), dan QA (16), memepet dan menghentikan korban dengan mengaku sebagai relawan atau mitra polisi. Mereka menuduh korban terlibat aksi klitih, kemudian mengambil empat unit handphone serta uang tunai sebesar Rp650.000 dengan alasan sebagai “jaminan” yang dapat diambil di Polsek Kalasan.
Korban yang curiga lalu mengecek ke Polsek Kalasan dan mendapati bahwa tidak ada laporan maupun penanganan terkait kejadian tersebut. Menyadari dirinya telah menjadi korban pemerasan di Sleman, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Berbah.
Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto, SH., MIP dalam konferensi pers menyatakan bahwa para pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Kalasan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan empat unit handphone hasil kejahatan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp14 juta.
“Orang tua kami imbau untuk lebih waspada dan memantau aktivitas anak-anaknya terutama saat malam hari agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan,” ujar AKP Dwi.
Kasus pemerasan di Sleman ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat, mengingat modus yang digunakan para pelaku tergolong manipulatif dengan menyaru sebagai aparat penegak hukum.