Sleman  

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Kulon Progo Capai 1.187 Bidang, Rp 1,3 Triliun Ganti Rugi Sudah Dibayarkan

Tol Jogja
Proyek strategis nasional Tol Jogja-Kulon Progo terus menunjukkan progres signifikan dalam hal pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Sleman. (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, SLEMAN – Proyek strategis nasional Tol Jogja-Kulon Progo terus menunjukkan progres signifikan dalam hal pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Sleman. Hingga 30 Juni 2025, sebanyak 1.187 bidang tanah telah dibebaskan, dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 1,3 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo, pada Kamis (10/7/2025). Ia menjelaskan bahwa proses identifikasi dan inventarisasi lahan telah mencapai 100 persen, mencakup 37 dusun dan 3.436 bidang tanah.

“Capaian identifikasi dan inventarisasi sudah 100 persen. Termasuk tahapan pengumuman, verifikasi sanggahan, hingga penetapan appraisal semuanya juga telah selesai,” ujar Hary.

Dari 3.436 bidang tanah tersebut, sebanyak 432 bidang tidak dibayarkan karena merupakan fasilitas umum, Sultan Ground, dan Tanah Kas Desa (TKD). Sehingga, total 3.004 bidang tanah yang berhak menerima uang ganti kerugian (UGK).

Hary juga menambahkan, hingga akhir Juni, proses musyawarah telah dilakukan terhadap 88,48 persen dari total bidang yang memenuhi syarat pembayaran.

“Pembayaran UGK telah dilaksanakan di 27 padukuhan. Dari jumlah itu, 7 padukuhan di antaranya sudah dilakukan penyerahan hasil sebagian atau PHS,” jelasnya.

Secara keseluruhan, sebesar 39,51 persen dari total bidang telah menerima pembayaran. Total 1.187 bidang tanah telah tuntas dan dibayarkan dengan nilai UGK yang mencapai Rp 1,3 triliun.

Proses ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan Tol Jogja-Kulon Progo, yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di DIY dan sekitarnya.

Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah terus mendorong penyelesaian sisa pembayaran agar proyek dapat segera memasuki tahapan konstruksi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *