FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA – Ketimpangan pendapatan antara masyarakat dan wakil rakyat kembali mencuat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Saat ribuan pekerja masih mengandalkan upah minimum provinsi (UMP) sekitar Rp2,26 juta per bulan, anggota DPRD DIY justru memperoleh tunjangan bulanan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Situasi ini menjadi sorotan publik, terlebih setelah DPR RI memutuskan memangkas sejumlah tunjangan menyusul desakan masyarakat. Meski demikian, kondisi berbeda masih terlihat di DPRD DIY. Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismoyo, menegaskan bahwa pemberian tunjangan bagi dewan telah diatur oleh undang-undang dan tidak bisa diubah secara sepihak oleh pemerintah daerah.
“Semua ketentuan sudah sesuai aturan. Bukan hanya DPR RI, tapi DPRD juga mendapatkan hak yang sama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Besarnya tunjangan tergantung jabatan masing-masing anggota dewan,” jelas Yudi, Senin (8/9/2025).
Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 78 Tahun 2019, tunjangan DPRD DIY untuk Ketua dewan mencapai Rp27,5 juta per bulan, Wakil Ketua Rp22,9 juta, sementara anggota menerima Rp20,6 juta. Angka tersebut hampir sepuluh kali lipat dari UMP DIY 2025 yang hanya Rp2,26 juta.
Selain itu, Pergub DIY Nomor 77 Tahun 2024 juga mengatur tunjangan transportasi. Ketua DPRD menerima Rp22,5 juta per bulan, Wakil Ketua Rp19,5 juta, dan anggota sebesar Rp17 juta. Semula skema ini ditujukan sebagai pengganti biaya rumah dinas dan operasional, namun kini sudah melekat sebagai tunjangan tetap.
“Kalau semua biaya harus dilampirkan bukti pengeluaran, mungkin akan lebih transparan. Karena sekarang kesannya sudah jadi tunjangan rutin,” tambah Yudi.
Terkait kemungkinan adanya pengurangan atau penghapusan tunjangan DPRD daerah, Yudi menyebut DPRD DIY hanya menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat. “Kalau di pusat sedang ramai dibahas, nanti pasti ada regulasi baru. Kami di daerah hanya mengikuti, apakah akan dikurangi atau ditambah,” tegasnya.
Perbedaan mencolok antara gaji buruh dengan tunjangan DPRD DIY menimbulkan ironi tersendiri. Rakyat bekerja keras dengan upah Rp2 jutaan per bulan, sedangkan anggota dewan bisa membawa pulang tunjangan setara puluhan kali lipat gaji pekerja.














