YOGYAKARTA – Sepanjang 2024 ada 501 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dinyatakan lulus atau tidak lagi menerima bantuan sosial (Bansos).
Dijelaskan Supriyanto, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota, graduasi atau kelulusan berarti berakhirnya kepesertaan KPM dalam PKH.
Graduasi alami terjadi ketika KPM tidak lagi memenuhi kriteria dari tujuh indikator penilaian, seperti adanya ibu hamil, balita, anak sekolah jenjang SD sampai SMA, lansia, atau anggota keluarga yang memiliki disabilitas.
Sedangkan graduasi mandiri, lanjut Supriyanto, dilakukan dengan mendorong keluarga peserta PKH mengakhiri kepesertaan dengan kesadaran sendiri, karena kondisi sosial ekonomi mulai membaik sehingga tidak lagi menggantungkan bantuan dari pemerintah.
“Di tahun 2023 total peserta PKH ada 12.489 KPM dan tahun 2024 itu turun menjadi 11.988 KPM. Artinya ada 501 KPM yang lulus atau graduasi ya bahasanya, ada yang alami dan juga mandiri. Dari persentasenya bisa dikatakan berimbang, 50 persen alami 50 persen mandiri,” katanya dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.
Pihaknya menyatakan terus mendorong graduasi KPM secara mandiri, salah satunya melalui peran Pendamping PKH yang secara intens di lapangan mengamati peserta mana saja yang berpotensi.
Dilihat dari sisi pekerjaan atau usaha yang dijalankan hingga penghasilan atau omset yang dihasilkan.
“Intervensi program dalam hal ini adalah program pemberdayaan, ketika ada KPM yang berpotensi akan kami usulkan agar mendapat dukungan lebih lanjut. Misalnya melalui program pemberdayaan dari Pemkot maupun dari Kementerian Sosial,” ujarnya. (sya)














