FaktaYogyakarta.id, BANTUL – Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Imogiri Timur, simpang empat Grojogan, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis pagi (3/7/2025) pukul 04.30 WIB. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan dan menyebabkan satu korban meninggal dunia, yang diketahui merupakan anggota kepolisian.
Korban tewas diketahui bernama Tumiran (67), warga Pandak, Bantul. Ia mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju timur saat insiden terjadi. Sementara itu, sopir bus dengan nomor polisi AB 1786 XX, bernama Deni Febriyantoro (37), warga Imogiri, melaju dari arah selatan ke utara.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa kecelakaan maut di Jalan Imogiri Timur ini terjadi karena jarak antara kendaraan yang terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.
“Sesampainya di simpang empat Grojogan, sepeda motor melintas dari arah barat ke timur. Karena jarak terlalu dekat dan bus tidak sempat mengerem, tabrakan pun terjadi,” jelas Jeffry, Kamis pagi.
Benturan keras menyebabkan sepeda motor terpental ke arah timur marka jalan. Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Hingga kini, unit Laka Lantas Polres Bantul masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi lengkap dan penyebab utama kecelakaan maut ini. Polisi juga mengimbau para pengendara agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi persimpangan di pagi hari saat kondisi jalan masih lengang dan potensi kecelakaan tinggi.
Kecelakaan maut di Jalan Imogiri Timur menjadi pengingat pentingnya menjaga jarak aman antar kendaraan serta kesiapan dalam melakukan pengereman, terutama saat melintasi simpang empat yang padat kendaraan di jam-jam tertentu.














