FaktaYogyakarta.id, SLEMAN – Polresta Sleman memastikan telah menangani insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang driver shopee food yang terjadi pada 3 Juli 2025 lalu. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah memicu aksi solidaritas sejumlah driver shopee food lainnya yang berujung pada kericuhan dan pengerusakan fasilitas umum.
Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan penganiayaan terhadap driver ojol saat ini tengah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pelapor telah dimintai keterangan, dan pihak berwenang masih mengumpulkan alat bukti dan saksi guna memperkuat penyelidikan.
“Kami telah menangani kasus dugaan penganiayaan ini secara profesional. Proses hukum tetap berjalan, dan pelaku akan diproses sesuai ketentuan,” ujar Kasi Humas Polresta Sleman dalam pernyataan resmi, Jumat (5/7/2025).
Namun, Polresta Sleman juga menyayangkan adanya aksi spontanitas yang dilakukan oleh sejumlah oknum driver di lokasi kejadian, yang justru berujung pada tindak anarkis dan pengerusakan kendaraan dinas serta fasilitas umum. Dalam pengamanan aksi tersebut, sejumlah petugas dilempari benda keras oleh massa, sehingga tindakan tegas harus diambil untuk menjaga ketertiban.
“Pengamanan dilakukan untuk mencegah bentrokan antara massa ojol dan warga sekitar. Namun, kami tidak mentolerir aksi anarkis dalam bentuk apapun. Oknum pelaku pengerusakan akan ditindak secara hukum,” tambahnya.
Saat ini, situasi di lapangan telah kembali kondusif. Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara bijak tanpa melibatkan tindakan kekerasan maupun merugikan kepentingan publik.














