Sleman  

Waspada! Penipuan Tukar Tambah Mobil Lewat Medsos di Sleman, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Unit Reskrim Polsek Mlati berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus dokumen kendaraan palsu yang membuat korbannya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, SLEMAN — Warga Sleman diimbau waspada terhadap modus penipuan tukar tambah mobil lewat media sosial yang kini marak terjadi. Unit Reskrim Polsek Mlati berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus dokumen kendaraan palsu yang membuat korbannya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasus penipuan tukar tambah mobil ini berawal dari laporan seorang warga Yogyakarta yang menukar mobil Honda Brio kuning miliknya dengan Mitsubishi Pajero Sport yang ternyata merupakan mobil rental dari Jakarta. Tak hanya itu, korban juga telah mentransfer uang sebesar Rp210 juta ke rekening pelaku.

Kapolsek Mlati, Kompol Edi Mulyono, mengungkapkan bahwa timnya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap empat orang pelaku dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Lampung. Mereka adalah A.D.A.M. (27) warga Sukoharjo, A.J.H.P. (36) warga Gatak, R.G.S. (30) warga Lampung Tengah, dan A.W.R. (45) warga Boyolali.

“Para pelaku ini menyewa mobil di Jakarta menggunakan identitas palsu, lalu membuat dokumen kendaraan palsu di Jawa Tengah. Setelah itu, mereka menjualnya dengan modus tukar tambah kepada calon korban,” jelas Kompol Edi, Selasa (28/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah menjalankan aksinya lebih dari sekali dengan target utama warga yang mencari mobil bekas lewat platform daring seperti Facebook dan Instagram. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kompol Edi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor, terutama yang melibatkan penjual online.
“Selalu cek keaslian dokumen kendaraan dan identitas penjual di Samsat atau kepolisian terdekat. Jangan mudah tergiur harga murah atau proses cepat tanpa verifikasi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Sleman dan sekitarnya agar lebih waspada terhadap praktik penipuan serupa yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk mencari korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *