Bantul  

Pria Asal Bantul Tertabrak KRL di Stasiun Lempuyangan Jogja, Terseret Belasan Meter

Kereta api
Seorang pria bernama HP (37), warga Kabupaten Bantul, menjadi korban kecelakaan KRL setelah tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) Jogja–Palur di Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta, pada Kamis pagi (10/7/2025). (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA – Seorang pria bernama HP (37), warga Kabupaten Bantul, menjadi korban kecelakaan KRL setelah tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) Jogja–Palur di Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta, pada Kamis pagi (10/7/2025). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05.10 WIB, saat korban hendak menyeberangi rel kereta api dari sisi selatan ke utara.

Menurut penjelasan Plt. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, korban diketahui bekerja sebagai karyawan lepas di sebuah perusahaan ekspedisi. Saat kejadian, korban diduga berlari melintasi jalur rel tanpa memperhatikan keberadaan kereta yang datang dari arah timur.

“Korban yang merupakan karyawan freelance ekspedisi berlari hendak menyeberangi rel dari arah selatan ke utara di area dalam stasiun,” ungkap Iptu Gandung dalam keterangannya tertulis, Kamis (10/7/2025).

Naas, HP tidak sempat menghindar dan terserempet bagian kanan KRL yang melintas. Benturan keras tersebut menyebabkan korban terseret sejauh belasan meter dan mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Petugas keamanan stasiun dan personel kepolisian segera melakukan evakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban masih dalam pemantauan intensif oleh tim medis.

Peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api ini kembali menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan, terlebih di area stasiun kereta api aktif seperti Lempuyangan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak menerobos jalur rel tanpa izin atau saat kereta sedang melintas. Petugas juga menekankan bahwa jalur rel bukanlah jalur pejalan kaki yang aman, terutama di dalam kompleks stasiun.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *