ODGJ Resahkan Warga di Jalan Solo Yogyakarta, Satpol PP Lakukan Penertiban

ODGJ
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bersama Polsek Gondokusuman dan tim medis dari Puskesmas, menertibkan seorang ODGJ yang meresahkan di Jalan Solo Yogyakarta, tepatnya di kawasan Urip Sumoharjo, Senin pagi (21/7/2025). Foto: Satpolppyogyakarta

FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bersama Polsek Gondokusuman dan tim medis dari Puskesmas, menertibkan seorang ODGJ yang meresahkan di Jalan Solo Yogyakarta, tepatnya di kawasan Urip Sumoharjo, Senin pagi (21/7/2025). Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial yang mengeluhkan keberadaan ODGJ tersebut karena dinilai membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.

Menurut informasi yang dihimpun, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) tersebut kerap membuat warga tidak nyaman, bahkan beberapa kali terlihat berteriak-teriak dan mengejar pengendara yang melintas. ODGJ yang meresahkan di Jalan Solo Yogyakarta itu kemudian diamankan dengan pendekatan humanis oleh petugas gabungan.

Kasi Penertiban Satpol PP Kota Yogyakarta, Arif Setiawan, menyatakan bahwa penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tetap menjunjung hak asasi manusia. “Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tenaga medis. ODGJ ini kemudian kami bawa ke RS Grhasia, Pakem, Sleman untuk mendapatkan penanganan lanjutan secara medis,” ujarnya.

Langkah penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), yang juga mencakup penanganan terhadap ODGJ yang dinilai membahayakan lingkungan sekitarnya.

Arif menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor ini sangat penting agar ODGJ mendapatkan perlakuan dan perawatan yang layak, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami juga terus memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat agar ruang publik tetap nyaman dan aman untuk semua,” tambahnya.

Pihak Satpol PP Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapati kasus serupa agar bisa segera ditangani dengan baik. Penanganan yang cepat dan tepat diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *