FaktaYogyakarta.id, SLEMAN –Polresta Sleman bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Depok Raya. Sebanyak 12 pelaku dari dua komplotan berbeda berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan peralatan yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Kapolresta Sleman menyampaikan bahwa kedua komplotan curanmor ini tidak saling terkait, namun sama-sama beroperasi di wilayah padat penduduk. Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil curian, kunci T, dan peralatan lain yang digunakan untuk membobol kendaraan.
“Penangkapan 12 pelaku curanmor ini merupakan hasil kerja keras tim Polresta Sleman dan Polsek jajaran dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan jalanan,” ungkap perwakilan Polresta Sleman.
Kasus curanmor di Sleman kerap menjadi perhatian karena meningkatnya jumlah laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Depok Raya. Dengan ditangkapnya dua komplotan ini, polisi berharap angka kriminalitas bisa ditekan, serta masyarakat lebih merasa tenang dalam beraktivitas.
Polresta Sleman juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Upaya pencegahan sederhana seperti menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta tidak meninggalkan motor dalam keadaan tidak terkunci di jalan dapat membantu meminimalisasi risiko menjadi korban curanmor.
“Peran masyarakat sangat penting. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif warga. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Dengan pengungkapan kasus curanmor ini, Polresta Sleman menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus menjaga ketertiban masyarakat di wilayah DIY.














