FaktaYogyakarta.id, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengeluarkan instruksi baru terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Guru diwajibkan untuk mencicipi makanan bergizi gratis sebelum dibagikan kepada siswa. Kebijakan ini muncul setelah kasus keracunan massal menimpa puluhan siswa di empat SMP di Kapanewon Mlati, Sleman.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, menegaskan bahwa langkah tersebut penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dini. Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam memastikan kualitas makanan yang diterima dari penyedia sebelum dikonsumsi siswa.
“Dinas Pendidikan sudah sering menyampaikan ke sekolah, kalau menerima MBG dari penyedia tolong dicek, diicipi, dipantau. Guru itu tugasnya seperti itu,” ujar Susmiarto, Rabu (20/8/2025).
Dalam kasus keracunan makanan di Mlati, seorang guru bahkan ikut mengalami gejala sakit karena sempat mencicipi makanan yang sama. Peristiwa tersebut membuat Pemkab Sleman semakin menekankan pentingnya prosedur pengecekan kualitas makanan secara konsisten.
Pemkab Sleman juga berencana menyusun SOP tertulis agar kebijakan ini bisa berjalan dengan standar yang sama di semua sekolah penerima MBG. Selain itu, koordinasi lintas instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Badan Gizi Nasional (BGN) akan diperkuat guna memastikan distribusi makanan bergizi gratis tetap aman dan sesuai standar kesehatan.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas yang bertujuan meningkatkan gizi siswa sekaligus mendukung proses belajar mengajar. Namun, kasus keracunan yang terjadi di Mlati menjadi pelajaran penting agar pengawasan lebih diperketat.
Masyarakat Sleman menyambut baik langkah Pemkab ini, meski sebagian berharap agar kualitas makanan bergizi gratis tetap ditingkatkan dari sisi bahan baku maupun proses pengolahannya.
Dengan adanya kebijakan guru mencicipi MBG sebelum siswa, Pemkab Sleman berharap kejadian keracunan massal tidak kembali terulang di sekolah-sekolah.














