FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA – Proses penyerahan kembali terduga pelaku aksi anarkis dalam kericuhan di Polda DIY beberapa waktu lalu telah dilakukan. Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, S.K., M.A.P. Anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kericuhan tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah melalui proses pemeriksaan dan pendataan yang teliti.
Menurut Kombes Pol Idham Mahdi, langkah ini dilakukan bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar anak-anak di bawah umur tidak kembali melakukan tindakan serupa. “Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ke depan, diharapkan orang tua lebih peduli terhadap keberadaan putra-putrinya. Jika kondisi seperti ini terjadi, justru akan menyulitkan anak dan pada akhirnya orang tua akan merasa sedih dan kecewa,” ujarnya.
Proses penyerahan kembali terduga pelaku aksi anarkis ini juga menjadi bagian dari pendekatan preventif Polda DIY dalam menangani anak-anak yang terlibat masalah hukum. Pemeriksaan dan pendataan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan keselamatan anak dan memberikan pemahaman akan dampak tindakan mereka.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan anak-anak, terutama di era digital saat ini di mana pengaruh negatif dapat tersebar dengan cepat. “Perhatian orang tua sangat krusial. Tanpa pengawasan yang tepat, anak-anak mudah terjerumus dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Kombes Pol Idham Mahdi.
Dengan diserahkannya anak-anak tersebut ke orang tua, diharapkan mereka mendapatkan bimbingan dan arahan yang lebih baik sehingga kasus serupa tidak terulang. Proses ini sekaligus menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan disiplin anak sejak dini.














