FaktaYogyakarta.id, BANTUL – Seorang pelajar berinisial ASP (17) asal Magelang tewas dalam insiden duel berdarah yang terjadi di Jalan Bawuran, Pleret, Bantul, Minggu dini hari (11/5/2025). Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial NA (18) alias Dobleh, yang juga seorang pelajar, di kediamannya wilayah Jetis, Bantul, setelah sempat buron selama sepekan.
Insiden duel pelajar di Bantul ini menyita perhatian masyarakat luas. Korban tewas setelah terkena sabetan senjata tajam jenis celurit yang menembus bagian dada hingga paru-paru. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya seminggu setelah kejadian karena sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (26/5/2025).
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 55 cm bergagang kayu, pakaian, serta helm yang digunakan pelaku saat kejadian. Penangkapan pelaku duel pelajar di Bantul ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas tindak kekerasan antar remaja.
NA (18) alias Dobleh dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) atau Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76C UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkap bahwa dari hasil visum, korban mengalami luka tusuk fatal di bagian dada yang menyebabkan pendarahan hebat hingga meninggal dunia.
Kejadian duel pelajar di Bantul ini menjadi peringatan penting bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan perhatian terhadap pergaulan remaja. Aparat kepolisian juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.














