FaktaYogyakarta.id, SLEMAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Gamping, Sleman. Insiden lakalantas di Simpang Empat Bamburuncing, Jalan Wates KM 5,3, Ambarketawang, Gamping, menyebabkan tiga orang mengalami luka dan harus menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Peristiwa terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 10.35 WIB.
Lakalantas di Gamping ini melibatkan dua kendaraan sepeda motor, yaitu Honda Scoopy bernomor polisi KT 4295 BBE dan Yamaha Nmax tanpa pelat nomor. Menurut keterangan saksi mata, TR (42) dan MAM (23), kecelakaan bermula saat Yamaha Nmax melaju dari arah timur ke barat. Di waktu bersamaan, Honda Scoopy keluar dari halaman RS PKU Muhammadiyah Gamping dan hendak menyeberang ke arah selatan melalui simpang empat Tugu Bamburuncing.
Saat Honda Scoopy berbelok ke kiri menuju jalan kampung, jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan dengan Yamaha Nmax tak terhindarkan. Benturan keras mengakibatkan kedua pengendara dan pemboncengnya terjatuh dan mengalami luka cukup serius.
Pengendara Scoopy, RKH (19), perempuan asal Samarinda, mengalami luka robek di kepala dan lecet di kedua kaki. Sementara itu, pemboncengnya, NAB (19), juga asal Samarinda, mengalami luka lecet di pelipis dan pipi kiri, serta punggung tangan dan paha kiri. Keduanya langsung mendapatkan penanganan medis di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Sementara pengendara Yamaha Nmax, MK (28), pria asal Wonosobo, mengalami luka sobek di kaki kanan, memar di area mata kanan, serta luka lecet di lutut dan pusing pada bagian kepala. Ia juga dirawat di rumah sakit yang sama.
Petugas dari Unit Laka Polsek Gamping, dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Albertus bersama Aiptu Arif dan Aipda Paukus, segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TPTKP). Petugas juga mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan para saksi serta identitas korban.
Kasus lakalantas di Gamping ini kini ditangani oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau para pengendara untuk selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas, terutama di kawasan simpang empat yang rawan kecelakaan.














