Bantul  

Kebakaran di Rumah Karbu Racing Jogja, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah

Kebakaran rumah karbu racing
Sebuah kebakaran rumah Karbu Racing Jogja terjadi pada Senin (4/8/2025) siang, di Jalan Majapahit No. 24, RT 08, Sunten Jomblangan, Banguntapan, Kabupaten Bantul. (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, BANTUL – Sebuah kebakaran rumah Karbu Racing Jogja terjadi pada Senin (4/8/2025) siang, di Jalan Majapahit No. 24, RT 08, Sunten Jomblangan, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Api dilaporkan mulai menyala dari area ruang kerja bengkel dan dengan cepat membesar, menghanguskan sebagian isi rumah sekaligus peralatan kerja senilai ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan saksi mata yang merupakan mekanik di lokasi, kejadian bermula saat proses setting motor pelanggan di dalam ruangan. Saat hendak mengeluarkan motor, saksi melihat percikan api keluar dari blower yang ada di ruangan. Percikan tersebut langsung menyambar busa peredam suara yang ada di dinding bengkel.

“Saya kaget tiba-tiba ada percikan api dari blower, langsung nyambar busa peredam. Apinya cepat banget membesar,” ujar saksi kepada petugas.

Upaya awal untuk memadamkan api telah dilakukan menggunakan APAR (alat pemadam api ringan), namun kobaran api yang cepat membesar membuat usaha tersebut tidak berhasil. Petugas Damkar Bantul kemudian dihubungi dan tiba di lokasi beberapa menit kemudian untuk melakukan pemadaman.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian akibat kebakaran di Rumah Karbu Racing Jogjadiperkirakan cukup besar. Sebuah sepeda motor sport Kawasaki Ninja milik pelanggan yang sedang diservis hangus terbakar. Nilai kerugiannya ditaksir sekitar Rp50 juta. Sementara itu, peralatan bengkel yang terbakar ditaksir mencapai Rp200 juta.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab pasti kebakaran. Diduga kuat korsleting listrik dari blower menjadi pemicu utama insiden ini.

Kebakaran ini menjadi pengingat penting bagi pemilik bengkel dan industri rumahan lainnya untuk memperhatikan keamanan instalasi listrik serta menyediakan sistem proteksi kebakaran yang memadai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *